Layanan Informasi Publik

Selamat Datang dalam Layanan Informasi Publik BKK Pangkalpinang

Portal PPID BKK Pangkalpinang menyediakan akses informasi publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip keterbukaan informasi publik.

Transparansi Informasi

Informasi Publik Mudah Diakses oleh Masyarakat

Dapatkan informasi berkala, serta merta, dan tersedia setiap saat melalui kanal layanan PPID BKK Pangkalpinang.

Permohonan Informasi

Ajukan Permohonan Informasi Secara Mudah

Pemohon dapat mengajukan kebutuhan informasi publik melalui prosedur layanan yang jelas, cepat, dan terarah.

24 Jam

Akses informasi digital

10 Hari

Masa tanggapan kerja

Terbuka

Transparan dan akuntabel

Kategori Informasi

Akses layanan informasi publik secara mudah

Pilih jenis informasi atau prosedur layanan yang dibutuhkan. Setiap menu dapat dihubungkan ke halaman detail, formulir permohonan, atau dokumen PDF resmi.

Butuh Informasi Tentang BKK Pangkalpinang?

20 SEP

BKK Pangkalpinang Hadirkan Layanan Informasi Publik yang Mudah dan Transparan

Ajukan Permohonan Informasi Publik di BKK Pangkalpinang, Begini Caranya!
20 SEP

Ajukan Permohonan Informasi Publik di BKK Pangkalpinang, Begini Caranya!

Standar Layanan

Alur permohonan informasi publik

Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi, menerima verifikasi, memperoleh tanggapan, dan mengajukan keberatan apabila diperlukan.

1

Isi formulir permohonan

Pemohon mengisi identitas dan rincian informasi yang dibutuhkan.

2

Verifikasi data pemohon

Petugas PPID memeriksa kelengkapan data dan jenis informasi.

3

Tanggapan PPID

PPID memberikan jawaban sesuai ketentuan layanan informasi publik.

4

Pengajuan keberatan

Pemohon dapat mengajukan keberatan apabila tanggapan belum sesuai.

Sengketa Informasi

Prosedur pengajuan keberatan dan sengketa informasi

Pemohon dapat mengajukan keberatan apabila permohonan informasi belum mendapatkan tanggapan, ditolak, atau informasi yang diberikan belum sesuai dengan kebutuhan permohonan.

1. Ajukan Keberatan

Pemohon menyampaikan keberatan kepada PPID melalui kanal resmi dengan menyebutkan alasan keberatan secara jelas.

2. Verifikasi Keberatan

Petugas PPID melakukan pencatatan, pemeriksaan data, dan menyiapkan tindak lanjut sesuai ketentuan layanan informasi publik.

3. Tanggapan Resmi

PPID menyampaikan tanggapan atas keberatan. Apabila masih belum sesuai, pemohon dapat menempuh mekanisme sengketa informasi.

Layanan Disabilitas

Prosedur permohonan informasi bagi penyandang disabilitas

BKK Pangkalpinang memberikan akses layanan informasi publik yang inklusif dan membantu pemohon penyandang disabilitas dalam memperoleh informasi sesuai kebutuhan.

1. Sampaikan Kebutuhan Akses

Pemohon dapat menyampaikan kebutuhan bantuan akses, pendampingan, atau format informasi yang lebih mudah digunakan.

2. Pendampingan Petugas

Petugas membantu proses pengisian permohonan, verifikasi identitas, dan pencatatan informasi yang dibutuhkan.

3. Penyampaian Informasi

Informasi diberikan melalui media atau cara yang paling memungkinkan sesuai kebutuhan pemohon dan ketersediaan layanan.

Permohonan Informasi

Form Permohonan Informasi

Silakan isi formulir permohonan informasi publik sesuai data pemohon dan kebutuhan informasi.

Tipe File: jpg, jpeg, gif, png | max-size 2MB