Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebagai upaya mewujudkan Zona Integritas melalui pencegahan korupsi, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Pangkalpinang mendatangi Panti Asuhan Alkhoiriyah untuk menyerahkan bingkisan lebaran.
Bingkisan lebaran merupakan kiriman stakeholder terkait kepada Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Pangkalpinang. Namun untuk menjaga etika bisnis dan integritas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bingkisan yang sudah diterima tidak lagi dikembalikan kepada pengirim namun diserahkan kepada pihak yang dirasa lebih berhak menerima manfaat dari bingkisan tersebut.
Sejumlah 3 kardus susu kemasan dan 4 kaleng biskuit hari raya diserahkan secara simbolis kepada pengurus Panti Asuhan Alkhoiriyah pada 24 April 2024 pukul 10.00 WIB.
Ketua Tim Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Pangkalpinang yaitu Bapak Toni, SKM, MH menyampaikan, “ Kegiatan penyampaian sumbangan ke Panti Asuhan diharapkan dapat kita laksanakan secara terus – menerus. Gunanya untuk mencegah kita para ASN menerima gratifikasi. Namun di sisi lain juga dapat membantu memberikan dukungan kepada adik- adik kita yang lebih membutuhkan. BKK Pangkalpinang siap mewujudkan Zona Integritas bebas korupsi bebas gratifikasi tidak hanya sekedar wacana, namun dibuktikan dengan aksi nyata.”