BKK PANGKALPINANG

Evaluasi Embarkasi Haji Antara Bangka Belitung

Kementerian Haji dan Umroh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan pertemuan Evaluasi Embarkasi Haji Antara pada 4 Agustus 2026. Pertemuan ini turut dihadiri oleh perwakilan Balai Kekarantinaan Kesehatan Pangkalpinang yaitu Ketua Tim Kerja 4 ; dr. M. Leo Arybowo dan Ketua Tim Kerja 1 ; Rudini, SKM, M.Epid.

 

Secara khusus, pertemuan juga dihadiri oleh Dirjen Pengendalian Urusan Haji dan Umroh DR.H. Harun Al Rasyid, SH, M.HUM, CFE., Perwakilan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Perwakilan Bupati dan Walikota, Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Kota, Perwakilan Kementerian Agama Bangka Belitung, In Journey, dan stakeholder lain yang terkait. 

Mengusung tema Berbenah Tiada Henti Melayani Sepenuh Hati, pertemuan ini diselenggarakan untuk mengevaluasi sejumlah kendala yang dialami selama masa pelaksanaan Embarkasi Haji 2026.

Secara garis besar, beberapa kendala dibahas diantaranya:

  • Masih ditemukan liquid aerosol, gunting, silet, di kabin jemaah. Meski sudah diperiksa lebih dulu saat di asrama oleh petugas, namun masih ditemukan hal tersebut. Terkait hal ini agar dapat dilakukan sosialisasi secara lebih masif untuk menghindari kejadian terulang kembali.
  • Masih ditemukan kerumunan pengantar di area bandara pada saat Embarkasi sehingga cenderung mengganggu mobilitas. Hal ini sebaiknya diatur agar kerumunan tidak terjadi pada penyelenggaraan embarkasi selanjutnya.
  • Perlu dilakukan evaluasi terkait penataan tempat duduk jemaah di pesawat udara. Disarankan untuk memposisikan Jemaah dengan risiko kesehatan berat dan sedang pada posisi depan pesawat sehingga lebih memudahkan mobilitas saat penurunan.
  • Perlu diinisiasi terkait pengadaan identitas yang sama misalnya jilbab atau rompi dari Bangka Belitung agar lebih memudahkan apabila Jemaah terpisah. Namun terkait inisiasi ini pun perlu dikoordinasikan lebih lanjut.
  • Perlu dilakukan pengaturan lebih lanjut terkait ratusan penjemput jemaah pada saat kedatangan agar kerumuman dapat terurai dan tidak mengganggu mobilitas.

Adapun terkait istitoah (syarat mampu menunaikan ibadah haji), dr. M. Leo Arybowo menyampaikan “Syarat istitoah masih mengacu pada ketentuan dari Kemenkes RI dan Kemenhaj, namun memang pada saat pelaksanaan tetap masih ditemukan kendala. Untuk Jemaah yang akan berangkat dipastikan untuk mengkondisikan kesehatan fisik dan mentalnya sehingga Jemaah benar benar sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan.”

Mengingat kondisi istitoah ini sangat penting, Kemenhaj pun menginisiasi untuk menambahkan Manasik Kesehatan sebelum keberangkatan.

Berbagai kendala yang telah dibahas pada pertemuan ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi untuk penyelenggaran Embarkasi Haji Antara Bangka Belitung yang lebih baik di tahun berikutnya.