BKK PANGKALPINANG

Sistem Laik Terbang Terintegrasi (SI LATTE)

Untuk memastikan kelancaran proses penerbangan, pengajuan izin laik terbang melalui SILATTE dapat dilakukan maksimal H-1 sebelum keberangkatan. Pastikan seluruh dokumen dan persyaratan telah terpenuhi sebelum melakukan pengajuan.

Untuk memulai pengajuan izin, silakan mengisi form yang ada dibawah ini dengan lengkap dan benar, terima kasih