Sebagai wujud komitmen kami terhadap transparansi dan pelayanan prima, BKK Kelas II Pangkalpinang menyediakan layanan permohonan informasi publik yang mudah, cepat, dan akuntabel. Anda dapat mengajukan permohonan informasi terkait layanan, kebijakan, maupun data publik yang dikelola oleh BKK Kelas II Pangkalpinang.
Permohonan informasi dapat diajukan melalui berbagai media, antara lain secara langsung ke kantor, melalui surat atau email resmi, website, maupun aplikasi PPID yang tersedia. Kami berkomitmen untuk memproses setiap permohonan secara profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk mengetahui tata cara permohonan informasi publik secara lengkap, silakan simak alur prosedur yang telah kami sediakan di bawah ini. Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut, tim kami siap membantu Anda mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
Butuh Informasi Lebih Lanjut ?